Kamis, 19 Desember 2019

Soloraya Darurat Daging Anjing


Temuan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkapkan sebanyak 13.700 ekor anjing "dibantai" di Soloraya setiap bulan. Temuan itu menjadikan Soloraya sebagai salah satu kawasan dengan konsumsi daging anjing terbanyak di Indonesia.

Sejauh ini baru Pemkab Karanganyar yang memelopori menutup warung penjaja daging anjing yang dikenal dengan sate jamu. Sekitar 37 pedagang dikumpulkan, diberi modal Rp5 juta untuk alih pekerjaan, dan ada tim khusus yang memberikan pendampingan. Pemerintah daerah lain cenderung pasif dengan alasan belum ada payung hukum hingga tengah mencari solusi terbaik.

Sebenarnya, pemerintah telah memiliki regulasi soal peredaran dan konsumsi daging anjing ini, yaitu UU No. 18/2012 tentang Pangan, serta Surat Edaran No. 9874/SE/PK.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing. Benang merah UU itu di antaranya anjing bukan termasuk dalam makanan konsumsi, pemerintah menjamin terwujudnya keamanan pangan (termasuk aman, sehat, dan halal), dan pemerintah berwenang melakukan pengawasan. Sementara dalam SE, pemerintah daerah diminta membuat surat imbauan tertulis agar tidak ada yang memperjualbelikan anjing, dan tidak menerbitkan surat keterangan kesehatan anjing jika akan dikonsumsi.

Namun pemerintah daerah sepertinya abai. Mereka cenderung pasif menyikapi peredaran daging anjing di masyarakat. Padahal dibutuhkan politicall will seperti sosialisasi yang masif untuk menghentikan praktik tersebut. Bisa jadi, kebiasaan mengonsumsi daging anjing yang semakin meluas di masyarakat karena mitos sate jamu merupakan penawar berbagai penyakit. Padahal, dari berbagai kajian medis, mengonsumsi daging anjing justru bisa menghadirkan berbagai penyakit, seperti rabies, infeksi parasit (antraks, leptospirosis), trikinosis (zoonosis), hingga memicu hipertensi.

Diskusi "Warung Daging Anjing Apakah Perlu Ditutup?" ini dikupas di RRI Surakarta, Jumat (20/12/2019) pagi. Selain saya yang mewakili Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, ada juga mbak Adriana Grahani, dosen Fakultas Hukum UNS yang juga anggota komunitas Dog Lovers. Beberapa pendengar yang  merespons melalui telepon maupun pesan WhatsApp, mayoritas sepakat dengan penutupan warung sate jamu. Mereka juga minta pemerintah daerah proaktif menyosialisasikan mudharatnya mengonsumsi daging anjing. (HW)


@dogmeatfreeindonesia #daginganjing #anjing #dog #doglovers @rrisurakarta #rri #radio #bincangpublik #solo #kotasolo #surakarta #soloraya #karanganyar #sukoharjo #wonogiri #sragen #boyolali #klaten #jawatengah #pwi  @pwisurakarta #wartawan #jurnalis #pers

0 komentar:

Posting Komentar