Ustaz Saidi
Barang siapa yang memberi makan orang puasa sampai kenyang, akan diampuni salah dan dosanya.
Inilah janji pahala yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebutkan:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”
Selasa, 14 Mei 2019
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar